ISU KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Penduduk merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi kebijakan dalam suatu
perencanaan. Pertumbuhan penduduk disuatu wilayah berkaitan dengan isu-isu
kependudukan disuatu wilayah. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh aspek-aspek demografi seperti fertilitas,mortalitas dan imigrasi. Di Indonesia laju
pertumbuhan penduduk nasional pada tahun 2016 menunjukkan angka 4 juta per
tahun. Disetiap wilayah dengan jumlah penduduk yang berbeda membutuhkan
kebijakan yang berbeda sehingga dilakukan berbagai analisis untuk menentukan
kebijakan yang akan digunakan.
Pada skala kabupaten/kota yaitu di
Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan salah satu wilayah pemekaran dari
Kabupaten Paser yang berdiri secara resmi pada tanggal 11 Maret 2002. Dengan luas
wilayah sebesar 3.333 km2 kabupaten ini memiliki luas
wilayah yang cukup besar Berdasarkan data Badan Pusat Statitistik kabupaten
Penajam Paser Utara pada tahun 2016 jumlah penduduknya adalah 156.001 jika dilihat dari trend
pertambahan jumlah penduduk dari tahun 2006 diketahui bahwa terjadi peningkatan
jumlah penduduk ditiap tahunnya. Tetapi terjadi penurunan trend laju
pertumbuhan penduduk di kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2006 laju
pertumbuhan penduduknya sebesar 2,64% sedangkan tahun 2016 sebesar 1,15%. Pertumbuhan
penduduk yang dipengaruhi oleh aspek migrasi merupakan salah satu aspek yang
menyebabkan menurunnya trend pertumbuhan penduduk berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Februari hingga Juni 2017
sebanyak 1.440 penduduk keluar dari wilayah dan hanya 503 jiwa penduduk yang
masuk dalam wilayah tersebut banyaknya penduduk yang keluar dari wilayah
disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan di dalam wilayah ini sedangkan menurut Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara walaupun laju Kabupaten PPU ini masih relatif sangat kecil, tetapi
harus selalu di jaga agar tidak melebihi laju pertumbuhan penduduk nasional.
Salah satu
penyebab turunnya trend pertumbuhan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara
adalah kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah tersebut sehingga banyak
penduduk yang memilih untuk bermigrasi ke wilayah lain. Dengan jumlah penduduk
usia produktif 15-65 tahun sebanyak 108.635 jiwa maka dibutuhkan berbagai
sektor lapangan pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan banyaknya pengangguran di
Kabupaten Penajam Paser Utara dan menyebabkan timbulnya kemiskinan. Pada tahun 2006 di Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan
bahwa sebanyak 19.000 orang atau sebesar 16.09 persen penduduk masih hidup
dalam kemiskinan. Kemiskinan dapat menyebabkan timbulnya tindakan kriminalitas.
Sehingga dibutuhkan pemerataan pembangunan berupa pembuatan lapangan kerja bagi
para penduduk hal ini diharapkan dapat meningkatan kesejahteraan penduduk dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Daftar Pustaka :
Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara.2016.Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara Menurut Kelompok Umur 2016.Penajam Paser Utara : BPS
Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara.2016.Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara Menurut Jenis Kelamin,Rasio Jenis Kelamin dan Pertumbuhan Penduduk 2006-2016.Penajam Paser Utara : BPS
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara.2017.DP3AP2KB Gelar Raker Pemetaan Isu dan Dampak Kependudukan.Penajam Paser Utara (http://penajamkab.go.id/dp3ap2kb-gelar-raker-pemetaan-isu-dan-dampak-kependudukan/ , diakses 21 Mei 2018)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.2011.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 2005-2025.Penajam Paser Utara : PemKab Penajam Paser Utara
Comments
Post a Comment