ISU KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA



             
      Penduduk merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi kebijakan dalam suatu perencanaan. Pertumbuhan penduduk disuatu wilayah berkaitan dengan isu-isu kependudukan disuatu wilayah. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh aspek-aspek demografi seperti fertilitas,mortalitas dan imigrasi. Di Indonesia laju pertumbuhan penduduk nasional pada tahun 2016 menunjukkan angka 4 juta per tahun. Disetiap wilayah dengan jumlah penduduk yang berbeda membutuhkan kebijakan yang berbeda sehingga dilakukan berbagai analisis untuk menentukan kebijakan yang akan digunakan.
            Pada skala kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan salah satu wilayah pemekaran dari Kabupaten Paser yang berdiri secara resmi pada tanggal 11 Maret 2002. Dengan luas wilayah sebesar 3.333 km2 kabupaten ini memiliki luas wilayah yang cukup besar Berdasarkan data Badan Pusat Statitistik kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2016 jumlah penduduknya adalah 156.001 jika dilihat dari trend pertambahan jumlah penduduk dari tahun 2006 diketahui bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk ditiap tahunnya. Tetapi terjadi penurunan trend laju pertumbuhan penduduk di kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2006 laju pertumbuhan penduduknya sebesar 2,64% sedangkan tahun 2016 sebesar 1,15%. Pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh aspek migrasi merupakan salah satu aspek yang menyebabkan menurunnya trend pertumbuhan penduduk berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Februari hingga Juni 2017 sebanyak 1.440 penduduk keluar dari wilayah dan hanya 503 jiwa penduduk yang masuk dalam wilayah tersebut banyaknya penduduk yang keluar dari wilayah disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan di dalam wilayah ini sedangkan menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara walaupun laju Kabupaten PPU ini masih relatif sangat kecil, tetapi harus selalu di jaga agar tidak melebihi laju pertumbuhan penduduk nasional.
            Salah satu penyebab turunnya trend pertumbuhan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah tersebut sehingga banyak penduduk yang memilih untuk bermigrasi ke wilayah lain. Dengan jumlah penduduk usia produktif 15-65 tahun sebanyak 108.635 jiwa maka dibutuhkan berbagai sektor lapangan pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan banyaknya pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara dan menyebabkan timbulnya kemiskinan. Pada tahun 2006 di Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan bahwa sebanyak 19.000 orang atau sebesar 16.09 persen penduduk masih hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan dapat menyebabkan timbulnya tindakan kriminalitas. Sehingga dibutuhkan pemerataan pembangunan berupa pembuatan lapangan kerja bagi para penduduk hal ini diharapkan dapat meningkatan kesejahteraan penduduk dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Daftar Pustaka :
Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara.2016.Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara Menurut Kelompok Umur 2016.Penajam Paser Utara : BPS
Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara.2016.Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara Menurut Jenis Kelamin,Rasio Jenis Kelamin dan Pertumbuhan Penduduk 2006-2016.Penajam Paser Utara : BPS
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara.2017.DP3AP2KB Gelar Raker Pemetaan Isu dan Dampak Kependudukan.Penajam Paser Utara (http://penajamkab.go.id/dp3ap2kb-gelar-raker-pemetaan-isu-dan-dampak-kependudukan/ , diakses 21 Mei 2018)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.2011.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 2005-2025.Penajam Paser Utara : PemKab Penajam Paser Utara



Comments

Popular posts from this blog

UJI KONVERGENSI DERET DENGAN UJI RASIO

PETA DAN MEDIA VISUALISASI PERENCANAAN